Forum Operator Aplikasi DIPA
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Permasalahan dan Solusi Operator Aplikasi DIPA
 
IndeksPortalLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Revisi DIPA 2010

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 76
Points : 181
Join date : 29.03.10

Revisi DIPA 2010 Empty
PostSubyek: Revisi DIPA 2010   Revisi DIPA 2010 EmptyTue Mar 30, 2010 5:38 pm

Dasar Hukum :

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : 69/PMK.02/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2010 dan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor : S-5114/PB/2009 tanggal 28 Agustus 2009.


Persyaratan dan Dokumen Revisi DIPA :

  1. Surat Pengajuan usul Revisi DIPA sesuai dengan format yang telah ditentukan;
  2. Lampiran Revisi DIPA Halaman IA, IB, II, III dan IV sesuai format aplikasi dengan mencantumkan catatan mengenai jumlah pagu dan uraian pembayaran serta ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
  3. Arsip Data Komputer (ADK) Revisi DIPA;
  4. Surat Pernyataan KPA/Kuasa PA bahwa revisi DIPA tidak mengganggu pencapaian sasaran program dan volume keluaran kegiatan/sub kegiatan dan tanggung jawab kebenaran tagihan (khusus untuk pembayaran tunggakan);
  5. Data pendukung yang diperlukan.


Jangka Waktu penyelesaian :
Batas waktu pengesahan Revisi DIPA paling lama 5 (lima) hari kerja setelah usulan pengesahan revisi serta data pendukung diterima secara lengkap.
Kembali Ke Atas Go down
https://dipa.forumid.net
sar




Jumlah posting : 1
Points : 1
Join date : 02.08.10

Revisi DIPA 2010 Empty
PostSubyek: ralat   Revisi DIPA 2010 EmptyMon Aug 02, 2010 3:24 pm

Setahu saya itu bukan per dirjen tapi peraturan menteri keuangan
terimakasih, moga bermanfaat
Admin wrote:
Dasar Hukum :

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : 69/PMK.02/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2010 dan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor : S-5114/PB/2009 tanggal 28 Agustus 2009.


Persyaratan dan Dokumen Revisi DIPA :

  1. Surat Pengajuan usul Revisi DIPA sesuai dengan format yang telah ditentukan;
  2. Lampiran Revisi DIPA Halaman IA, IB, II, III dan IV sesuai format aplikasi dengan mencantumkan catatan mengenai jumlah pagu dan uraian pembayaran serta ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran;
  3. Arsip Data Komputer (ADK) Revisi DIPA;
  4. Surat Pernyataan KPA/Kuasa PA bahwa revisi DIPA tidak mengganggu pencapaian sasaran program dan volume keluaran kegiatan/sub kegiatan dan tanggung jawab kebenaran tagihan (khusus untuk pembayaran tunggakan);
  5. Data pendukung yang diperlukan.


Jangka Waktu penyelesaian :
Batas waktu pengesahan Revisi DIPA paling lama 5 (lima) hari kerja setelah usulan pengesahan revisi serta data pendukung diterima secara lengkap.
Kembali Ke Atas Go down
 
Revisi DIPA 2010
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Revisi DIPA 2008
» Revisi DIPA 2009
» Revisi DIPA Putih
» Revisi DIPA Kuning
» Revisi DIPA 2007

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Operator Aplikasi DIPA :: Forum DIPA Center :: Lintasan Revisi-
Navigasi: