Cetak DIPA dan Revisi DIPA adalah proses mencetak revisi DIPA sesuai dengan perubahan (update) yang sudah kita lakukan. Gunakan menu Cetak-> Revisi DIPA
- Klik Menu Cetak
- Klik sub menu Revisi DIPA
- Tekan tombol Parameter Cetak Revisi DIPA :
- Isikan : 07 (Kode Kanwil DJPB Prov. Lampung)
- Isikan : Tempat dan Tanggal
- NIP dan Nama Penanda tangan DIPA
- Klik ok
- Ceklist halaman yang akan dicetak
- Klik Cetak
- Tekan tombol Keluar
Pada sub menu Cetak Revisi DIPA yang dapat dicetak adalah lampiran yaitu :
1. Halaman 1A
2. Halaman 1B
3. Halaman 2
4. Halaman 3
5. Halaman 4
Pilih DIPA dan halaman yang ingin dicetak, klik tayang untukmenampilkan pada layar monitor atau klik Cetak untuk mencetak lampiran DIPA.
Jenis revisi berdasarkan lampiran yang dicetak, yaitu:
1. Halaman IALampiran halaman IA meliputi ;
- Perubahan Pejabat Perbendaharaan
- Perubahan Sasaran/Keluaran kegiatan, volume dan satuan
- Perubahan Indikator keluaran Sub kegiatan, volume dan satuan
2. Halaman IB- Perubahan kode register
- Perubahan cara penarikan
3. Halaman II - Perubahan kode lokasi
- Perubahan kode KPPN
- Perubahan satuan volume keluaran
- Pergeseran pagu
- Blokir atau melepas tanda blokir/bintang
4. Halaman III - Perubahan Rencana Penarikan Dana
- Perubahan Perkiraan Penerimaan
4. Halaman IV- Perubahan catatan akun
- Blokir atau pelepasan blokir/tanda bintang
- Pergeseran antar kelompok akun khusus untuk kegiatan mengikat
Catatan : Konsep revisi DIPA adalah membandingkan antara data awal (semula) dengan data revisi (menjadi). Pastikan data yang akan menjadi acuan /Data semula adalah data