Forum Operator Aplikasi DIPA
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Permasalahan dan Solusi Operator Aplikasi DIPA
 
IndeksPortalLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 76
Points : 181
Join date : 29.03.10

Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Empty
PostSubyek: Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran   Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran EmptyWed Mar 31, 2010 8:44 am

Pengertian Pengesahan DIPA.

  1. Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran disingkat DIPA adalah penetapan oleh Bendahara Umum Negara atas Konsep DIPA yang disusun oleh Pengguna Anggran / Kuasa Pengguna Anggaran dan memuat penyataan bahwa rencana kerja dan anggaran pada DIPA berkenaan tersedia dalam APBN dan dapat menjadi dasar pembayaran / pencairan dana atas beban APBN;
  2. Pengesahan DIPA dilakukan dengan penerbitan Surat Pengesahan DIPA yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bandar Lampung untuk DIPA Kantor Daerah/ Satker vertical dan DIPA dana Dekonsentrasi;
  3. Surat Pengesahan DIPA sekurang-kurangnya memuat : Identitas DIPA meliputi : Bagian Anggaran, Unit Organisasi, Satuan Kerja dan Pagu Anggaran DIPA.


Tujuan Pengesahan DIPA

  1. Menjamin alokasi anggaran dalam DIPA telah sesuai dengan alokasi dan peruntukan nya dalam Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat;
  2. Menjamin bahwa alokasi anggaran dapat digunakan untuk membayarkan rencana kerja sebagaimana tercantum dalam rincian pengguna anggaran;
  3. Menjamin Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku Kuasa Bendahara Umum Negara sesuai dengan yang di tunjuk dalam DIPA, dapat mencairkan anggaran pada DIPA berkenaan.


Tata Cara Pengesahan DIPA.

  1. Konsep DIPA yang telah selesai dilakukan penelaahan dan telah ditanda tangani oleh Pengguna Anggran / Kuasa Pengguna Anggaran diterbitkan Surat Pengesahan;
  2. Surat Pengesahan DIPA dilampiri dengan Konsep DIPA yang telah diberikan pengantar Catatan Penelaahan diajukan penetapannya kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bandar Lampung;
    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bandar Lampung menetapakan Surat Pengesahan selaku Bendahara Umum Negara;
  3. Surat Pengesahan yang telah ditetapkan Bendahara Umum Negara dan Konsep DIPA yang ditandatangani oleh Pengguna Anggran / Kuasa Pengguna Anggaran merupakan satu kesatuan DIPA yang sah sebagai dasar penggunaan anggaran
  4. Tanggal pengesahan DIPA adalah 31 Desember ...... dan berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember....
Kembali Ke Atas Go down
https://dipa.forumid.net
 
Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
» Definisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
» Penelaahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
» Daftar Isian Pelaksana Anggaran
» Rekam Usul Pengesahan Reviai

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Operator Aplikasi DIPA :: Berita dan Informasi :: Peraturan Revisi-
Navigasi: